Posrakyat.com, Jakarta – Sebanyak 41 anggota DPRD Malang ditetapkan KPK menjadi tersangka korupsi. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan salah satu penyebab korupsi massal itu adalah kurangnya integritas para anggota DPRD Malang.
“Dalam proses itu, kalau transaksional dan integritasnya terganggu, kemudian lari ke hal-hal yang conflict of interest-nya yang menonjol kan bukan saja karena sistem, sistemnya kan sudah ada semua mulai e-budgeting, e-planning, dan sebagainya, jadi kalau Anda tanya persoalannyaintegrity, mau sistemnya kayak apa pun, pengawasannya kayak apa pun, KPK nungguin kayak apa pun, ya akan bisa terjadi karena ini persoalan integritas,” ujar Saut di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018).Saut mengatakan ke-41 anggota DPRD Malang itu masih diperiksa. Penyidik KPK masih menggali peran tiap anggota DPRD Malang tersebut.