PosRakyat – Kepala Kepolisian Negara Republik indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram tertanggal 31 Oktober 2021 tentang mutasi jabatan Pati dan Pamen Polri.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto melalui kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, 2 November 2021, mengatakan dalam surat telegram Kapolri itu ada dua pejabat utama dan empat kapolres jajaran Polda Sulteng yang mendapatkan rotasi jabatan.
“Dir Reskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Afrisal dimutasikan dengan jabatan yang sama menjadi Dir Reskrimsus Polda Sulbar, penggantinya Kombes Pol Ilham Saparona yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Reskrimun Polda Papua Barat.” Ungkap Sugeng.
Selanjutnya kata Sugeng, Kombes Pol Novia Jaya selaku Dir Reskrimun Polda Sulteng di mutasikan sebagai Dir Reksrimum Polda Papua Barat dan penggantinya Kombes Pol Parajohan Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Madya Bareskrin Polri.