27 Perusahaan di Sulteng Dinilai Belum Layak Kelola Lingkungan

oleh -
oleh
Sekdaprov, Mohammad Hidayat Lamakarate menyampaikan sambutan pada acara penyerahan sertifikat Proper periode 2018-2019 di Hotel Santika Palu, Kamis (5/3/2020). [FOTO: HUMAS PEMPROV]

Palu, Posrakyat.com  – Proper adalah program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Di mana program ini guna mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungan.

Di Provinsi Sulawesi Tengah, Proper  telah dilaksanakan sejak periode 2012-2013, tapi hingga kini belum ada satu perusahaan yang berinvestasi di daerah ini berhasil mendapat citra emas atau ketaatan pengelolaan lingkungan paling tinggi.

Sejauh ini baru Joint Operation Body Pertamina Medco E & P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) yang sudah empat kali mendapat citra hijau sejak 2016.

Oleh sebab itu, pemerintah provinsi melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Mohammad Hidayat Lamakarate terus mendorong perusahaan agar menerapkan prinsip ekonomi hijau dan ketaatan pada peraturan lingkungan hidup.

Hal ini ia kemukakan pada acara penyerahan sertifikat Proper periode 2018-2019 di Santika Hotel Palu, Kamis (5/3/2020).

“Apapun hasilnya yang penting semua perusahaan sudah komitmen menjalankan aktivitas dengan baik dan mengikuti segala ketentuan lingkungan hidup,” tegas Sekdaprov.