Gerebek Pesta Sabu di Palu, Polisi Dilempar Batu dan Diancam Sajam

oleh -
oleh
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan aparat gabungan Polres Palu, saat melakukan penggerebekan tempat pesta sabu di Wilayah Kecamatan Tatanga, Selasa (16/7/2019) pagi. [Eddy/Ist]

Palu,Posrakyat.com—Sembilan orang pengguna narkoba jenis sabu diamankan polisi disalah satu rumah warga di Jalan Baligau, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Selasa (16/7/2019).

Operasi tersebut berlangsung sekira pukul 06.00 Wita oleh Aparat gabungan dari Satnarkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara bersama Satnarkoba Polres Palu dan Satreskrim Polres Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pada penggerebekan itu, pihak kepolisian mendapatkan perlawanan dari sejumlah orang warga dengan lemparan batu hingga merusak kendaraan aparat serta mengancam menggunakan senjata tajam (Sajam). Selain itu, dalam upaya penangkapan tersebut terdengar suara pukulan tiang listrik hingga suara tembakan.

Dikutip Jurnalsulawesi dari laman Antara, operasi penangkapan berawal dari laporan warga dimana salah satu rumah warga di jalan Baligau sering dilakukan tempat pesta sabu. Hal ini sebagaimana keterangan Kapolres Palu AKBP Mujianto, S.Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Palu, Iptu Stefanus Sanam, SH, di Mapolres Palu, pada Selasa (16/7/2019).

Dalam penangkapa itu, tim aparat kepolisian mengamankan sembilan orang beserta sejumlah barang bukti. Adapun tersangka yang ditangkap tersebut berinisial GG (20), EG (21), DY (17), RE (20), MA (22), WP (20), D (20), DY (20), dan I (20).

“Sebanyak sembilan orang ini diduga tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Penggerebekan kali ini merupakan hasil pengembangan peredaran narkoba dari wilayah Kalimantan Timur, yang kemudian di-back up oleh Satreskrim Polres Palu.