571 Gram Sabu Diamankan Polres Tolitoli, Oknum Pegawai Lapas Diduga Terlibat

oleh -
oleh
Polres Tolitoli gelar jumpa pers terkait penangkapan narkoba jenis sabu yang melibatkan oknum pegawai Lapas, di Tolitoli, Jumat (20/9/2019). [ Foto; Cimok]

Tolitoli, Posrakyat.com – Kepolisian Resor (Polres) Toli-toli melakukan penggrebekan salah satu rumah di perumahan BTN Vila Mas, Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan, Kabupaten Toli-toli. Dalam penggrebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu – sabu seberat 571 gram. Jum’at (19/9/2019).

Wakapolres Tolitoli, Kompol M. Nur Asjik menjelaskan, penggrebekan yang dilakukan itu berhasil mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan salah seorang oknum Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tambun berinisial IR.

“Saat penangkapan, oknum petugas LP berinisial IR dan Ns alias Mukti sedang mengkonsumsi sabu di salah satu kamar. Setelah dilakukan penggeledahan, IR melarikan diri tanpa menggunakan baju dan sampai saat ini masih dalam pengejaran,” kata Wakapolres kepada sejumlah wartawan di Toli-toli, Jumat (20/9/2019).

Hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti 4 (empat) bungkusan besar dan 1 (satu) sachet ukuran kecil dengan berat total  keseluruhan  571 gram.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan tempat tinggal NS alias Mukti di jalan Sona, Kelurahan Nalu, ditemukan sabu – sabu dengan berat 1,40 gram.