Puntung Rokok Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Lahan di Moutong, Polisi Masih Selidiki

Redaksi
Petugas pemadam kebakan bersama aparat kepolisaian dan warga sekitar seberupaya memadamkan api di lahan kebun milik warga di Dusun I, Desa Sejoli, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Rabu (9/9/2026). FOTO: IST
A-AA+A++

PosRakyat.com – Kebakaran melanda lahan perkebunan seluas kurang lebih 2 hektare di Dusun I, Desa Sejoli, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu 9 September 2026 sekitar pukul 13.00 WITA.

Lahan yang terbakar diketahui merupakan perkebunan milik almarhum Yamin Latjuba. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga yang melintas di Jalan Trans Sulawesi setelah melihat kepulan asap dan kobaran api dari arah perkebunan tersebut.

Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, kondisi lahan yang dipenuhi rumput kering ditambah hembusan angin cukup kencang membuat api dengan cepat menjalar.

Baca Juga: Enam KK Terdampak Kebakaran Panasakan, PSI Tolitoli Salurkan Bantuan

Baca Juga: Mutasi Polri, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Polda Sulteng Berganti

Warga selanjutnya menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan.

Sekitar pukul 15.00 WITA, proses pemadaman dilakukan menggunakan satu unit mobil Pemadam Kebakaran Kecamatan Moutong dan dua unit kendaraan pemadam kebakaran dari Batalyon TP 918 Matuvu Maliuntinuvu.

Dengan dukungan masyarakat, petugas berhasil mengendalikan dan memadamkan api. Dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Meski demikian, kebakaran menyebabkan sejumlah tanaman perkebunan terdampak, di antaranya pohon kelapa dan jambu mete yang berada di area lahan sekitar 2 hektare.

Sementara, Kapolsek Moutong AKP Felix Alfons Saudale, S.H., dalam keterangan tertulisnya mengatakan pihaknya bersama Bhabinkamtibmas telah melakukan pengecekan dan monitoring di lokasi kejadian.

Polsek Moutong juga berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran serta pemerintah desa guna memastikan api benar-benar padam dan situasi di sekitar lokasi tetap aman.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama dalam kondisi cuaca panas dan lahan yang kering. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat apabila tidak diawasi,” kata Felix.

Terkait penyebab kebakaran, Felix mengatakan informasi awal menyebutkan api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang di sekitar pinggir jalan. Puntung tersebut diduga membakar rumput kering hingga api kemudian menjalar ke area perkebunan.

Namun, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut.

“Kami tidak ingin berspekulasi terkait penyebab kebakaran. Sumber api masih kami dalami untuk memastikan apakah disebabkan kelalaian, faktor alam maupun aktivitas manusia. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Felix menambahkan, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah kebakaran lahan, terutama dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak melakukan pembakaran lahan tanpa pengawasan dan langkah pengamanan yang memadai.

Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Moutong juga terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat kondisi kemarau.

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kewaspadaan dan penanganan sejak dini dinilai penting agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Editor: ZF

Berita Terkait

Berita Terbaru

Apresiasi Polda Sulteng, Pemuda Muhammadiyah Donggala Ajak Pemuda Bersama Jaga Kamtibmas

PosRakyat.com – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten...

Enam KK Terdampak Kebakaran Panasakan, PSI Tolitoli Salurkan Bantuan

PosRakyat.com – Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian...