Aan Kurniawan Ditangkap Usai Hampir Sebulan Buron, Sembunyi di Hutan Balaroa

Redaksi
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Palu menangkap Aan Kurniawan, terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di wilayah Duyu, Kota Palu. Foto: Istimewa
A-AA+A++

PosRakyat.com – Pelarian Aan Kurniawan, terduga pelaku dalam kasus pembunuhan satu keluarga di wilayah Duyu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, berakhir. Ia ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Palu pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Aan diamankan setelah diketahui turun dari kawasan hutan Balaroa dan menuju rumah keluarganya di Jalan Kamboja. Informasi yang diterima polisi menyebutkan, Aan menuju rumah tersebut karena kelaparan setelah hampir sebulan bersembunyi di kawasan hutan.

Penangkapan itu sekaligus mengakhiri pelarian Aan yang berlangsung hampir satu bulan. Ia diduga terlibat dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang menewaskan Jamil (30), Nur Hanissa alias Ade Anisa (23), serta Riski yang masih berusia dua tahun.

Baca Juga: 19 Tahun Alfamidi : Perjalanan untuk Terus Berdampak

Baca Juga: Ringankan Beban Korban Pascagempa di Kabupaten Sigi, Alfamidi Palu Distribusikan Logistik ke Desa Kaleke

Selama menjadi buronan, Aan diduga bersembunyi di kawasan hutan yang masih berada di wilayah Kota Palu. Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaannya setelah ia turun dari hutan Balaroa dan bergerak menuju rumah keluarganya di Jalan Kamboja.

Informasi tersebut kemudaian ditindaklanjuti tim kepolisian yang dipimpin Aipda R Toseho. Tim langsung bergerak ke lokasi memastikan keberadaan Aan.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail alias Bobby SH, MH, kemudian menyusul ke lokasi bersama sejumlah anggota. Polisi amankan Aan tanpa memberikan kesempatan untuk kembali melarikan diri.

Setelah dilakukan penangkapan, Aan kemudian dibawa ke Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih menggali keterangan yang diperlukan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail kepada wartawan mengatakan, bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

“Yang bersangkutan sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar AKP Ismail.

Penangkapan Aan menjadi perkembangan penting dalam penyidikan kasus pembunuhan satu keluarga di wilayah Duyu. Polisi juga akan mendalami keberadaan Aan selama berada di kawasan hutan Balaroa, termasuk bagaimana ia bertahan selama hampir sebulan hingga akhirnya turun dari kawasan tersebut.

Selain itu, penyidik masih mendalami motif pembunuhan yang menewaskan Jamil, Nur Hanissa alias Ade Anisa, dan Riski. Kronologi kejadian serta keterangan dari pihak-pihak terkait juga akan terus dikumpulkan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

Berita Terbaru

Gagal Gugurkan Status Tersangka, Praperadilan Rafiq Al Amri Ditolak PN Palu

PosRakyat.com – Pengadilan Negeri (PN) Palu menolak seluruh...

Begini Kronologi Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Kota Palu

PosRakyat.com – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) angkat bicara...