Abdul Karim Aljufri: Pak Kasman Silahkan Urus Partai Anda, Jangan Urus Partai Lain dan Jangan Provokasi Masyarakat dengan Isu Murahan

oleh -
oleh
Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Karim Aljufri bersama Wakil Ketua I DPD Gerindra Sulteng, Stivan Helmi Sandagan. Foto: Ist

PosRakyat – Menyikapi dinamika politik dan pemerintahan terkini di Kabupaten Donggala, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tengah secara tegas menyatakan, kader-kader Partai Gerindra selaku wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Donggala berkewajiban dan bertanggung jawab penuh untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan pembangunan daerah.

Penegasan tersebut dikemukakan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, MSi, Rabu 18 Agustus 2021 lalu. Menurut Longki Djanggola, beragam dinamika politik yang saat ini menyertai perjalanan roda pemerintahan daerah di Kabupaten Donggala, haruslah selalu direspon secara positif dengan semangat untuk melakukan perbaikan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Sehingga semua komponen daerah bisa secara bersama-sama menemukan solusi terbaik atas setiap permasalahan yang muncul di masyarakat. Jangan justru direspon dengan menciptakan opini-opini negatif atau kebijakan-kebijakan tertentu yang justru kian melemahkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah termasuk kepada para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Donggala. Semua pihak harus bisa membangun komunikasi yang baik guna menemukan solusi-solusi yang juga terbaik bagi masyarakat dan daerah,” ujar Longki Djanggola mengingatkan.

Gubernur Sulawesi Tengah ke-14 (periode 2011-2021) itu menilai, dinamika politik yang terjadi saat ini di Kabupaten Donggala lebih dilatarbelakangi oleh faktor menurunnya tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat Kabupaten Donggala terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Donggala. Terutama yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan pelayanan dasar publik yang bersifat strategis dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara.

“Dalam konteks ini, tentu saja DPRD Donggala berkewajiban untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan yang diembannya sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Longki Djanggola.

Selaku Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tengah, Longki Djanggola mengingatkan kepada seluruh kader Partai Gerindra yang ada di DPRD Kabupaten Donggala agar tetap fokus mengabdikan diri pada kepentingan masyarakat, fokus pada tugas-tugas dan kewajiban mengemban amanat masyarakat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Donggala.

“Ingat bahwa kader-kader Partai Gerindra memiliki kewajiban utama untuk mendahulukan kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujarnya.