PosRakyat – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tolitoli, Ir. Fadjar Suko Syuhadha, mengaku tidak mengetahui mengenai pembongkaran instalasi pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Tampiala, Kecamatan Dampal Selatan, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa pembongkaran pipa SPAM di Desa Tampiala dilakukan karena adanya rencana pengaspalan pada ruas jalan tersebut.
Kadis PUPR Tolitoli menyatakan bahwa ia telah berkomunikasi dengan para pekerja di lapangan terkait pembongkaran pipa tersebut. Ia juga menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada kepala desa setempat.
Baca Juga: Debat Publik ke II Pilkada Tolitoli Bukan Adu Gagasan, Tapi Ajang Membuka Aib