Palu, Posrakyat.com – Ikatan Alumni Universitas Tadulako (IKA Untad), bersama Advokat Rakyat menggelar pertemuan di salah satu warkop di Kota Palu guna merespon kejadian yang menimpa Mahasiswa Untad saat melakukan demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam pertemuan tersebut Advokat Rakyat, Agussalim, SH menyampaikan secara langsung untuk segera diadakan pertemuan untuk merespon kejadian aksi penolakan undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja dimana mahasiswa Untad mengalami situasi kekerasan fisik.
“Kita di IKA Untad memiliki struktur organisasi, saya sendiri menjabat di Divisi Hukum dan HAM, tentunya memerlukan kesiapan konkrit memandang situasi aksi kemarin yang berakhir ricuh, pemukulan mahasiswa Untad dan penahanan,” ujar Agussalim, Sabtu, (10/10/2020).
“Disini juga ada Ketua Ombudsman dan Ketua Komda HAM Sulteng, semuanya alumni Fakultas Hukum Untad, kita harus bersikap apa betul adik-adik mahasiswa Untad bertindak seperti itu yang akhirnya diperlakukan secara tidak manusiawi.” Tegas Agussalim, SH.
Menanggapi hal tersebut Dr. Suparman dan Sofyan Farid Lembah, SH mengusulkan untuk diadakan pertemuan segera mungkin.
Sementara Triadi Lawide SH dari LBH Palu juga mengusulkan, sekiranya ada tindak lanjut yang memberikan solusi pasca aksi penolakan UU Omnibus Law oleh para mahasiswa kemarin.