Anggota Dewan Kota Palu Minta Aparat Usut Proyek Drainase Sungai Manonda

oleh -
oleh
Kondisi saluran drainase di Jalan Danau Talaga Kelurahan Nunu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu terlihat miring. FOTO: ©PosRakyat.com

PosRakyat – Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Mohammad Syarif menegaskan bahwa pembangunan saluran drainase di jalan Danau Talaga, Kelurahan Nunu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu terindikasi banyak masalah.

Menurutnya, proyek senilai Rp 2, 7 milar lebih bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu itu, dapat dipertanyakan. Sebab, proses lelangnya masuk di anggaran perubahan tahun 2021.

“Ini kan perlu dipertanyakan. APBD murni tapi lelangnya di perubahan,” tegas Syarif.

Sebaiknya, lanjut dia, pihak berwajib menelusuri perjalanan proyek ini. Lantaran, pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Palu dan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu terkesan memaksakan untuk melelang proyek tersebut.

Syarif juga menyayangkan kualitas pengerjaan drainase itu. Di mana pihak kontraktor mengerjakannya diduga tidak sesuai spesifikasi.

“Seperti ular. Dengan kondisi saluran air aktif harusnya dikerjakan sesuai spek,” ungkapnya.