Babuk Batuan Tembaga Raib, Aliansi Lembaga Masyarakat Bersatu “Kepung” Polres Tolitoli

oleh -
oleh
Aliansi Lembaga Masyarakat Bersatu (ALMB) demonstrasi di depan kantor Polres Tolitoli. Demonstrasi ini terkait raibnya barang bukti batuan tembaga di Polsek Lampasio. Foto: Istimewa

PosRakyat – Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Lembaga Masyarakat Bersatu (ALMB) “Kepung” Polres Tolitoli. Kedatangan mereka menuntut barang bukti (Babuk) berupa batuan tembaga sekira 8 ton yang raib dan diduga dilakukan oleh Kapolres Tolitoli AKBP Budhi Batara.

Ketua DPD LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Sulteng, Hendri Lamo selaku koordinator aksi dihadapan pendemo menegaskan hilangnya babuk batuan tembaga dilakukan oleh AKBP Budhi Batara merupakan preseden buruk bagi institusi kepolisian republik indonesia khususnya Polres Tolitoli.

“Ini merupakan preseden buruk bagi institusi kepolisian, khususnya Polres Tolitoli, apalagi ada keterlibatan Kapolres Tolitoli, AKBP Budhi Batara,” tegas Hendri Lamo.

Dalam orasinya Hendri Lamo juga menyebutkan bahwa tindakan yang di lakukan oleh AKBP Budhi Batara merupakan sebuah tindakan dan perbuatan yang sangat mencoreng nama baik institusi Polri, apalagi yang melakukan kata dia adalah seorang pemimpin yang merupakan penanggungjawab keamanan yang ada di kabupaten Tolitoli.

“Ini sangat mencoreng institusi Polri, apalagi hilangnya babuk tembaga dilakukan oleh seorang pemimpin yang ada di Polres Tolitoli,” jelasnya.

Sementara Ketua LSM Bumi Bhakti Ahmad Pombang yang juga tergabung dalam Aliansi Lembaga Masyarakat Bersatu dihadapan puluhan pendemo mengatakan, tindakan yang di lakukan oleh Kapolres Tolitoli dengan mengambil barang bukti batuan tembaga yang dititip di Polsek Lampasio hanya menambah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum khususnya illegal mining.

“Yakin dan percaya masyarakat sudah hilang kepercayaan terhadap penegakan hukum, apalagi raibnya babuk batuan tembaga ada keterlibatan Kapolres Tolitoli,” ujarnya.