PosRakyat – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, (Pemprov Sulteng) resmi menetapkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2022 di Kabupaten Banggai.
Penetapan Kabupaten Banggai sebagai tuan rumah Porprov tersebut menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Gubenur Sulteng H Rusdy Mastura Nomor : 426.3/434/KONI-G.ST/2021 tentang penetapan tempat penyelenggaraan porprov ke IX tahun 2022.
Surat Keputusan Gubernur Sulteng tersebut sekaligus mencabut dan membatalkan SK sebelumnya Nomor : 626.3/176/DIS.PORA-G.ST/2020 tentang penetapan tempat penyelenggaraan porprov ke-IX tahun 2022 di Kabupaten Buol.