PosRakyat – Kabar baik untuk perdagangan Indonesia. Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dengan negara-negara EFTA sudah berlaku mulai 1 November 2021.
Negara-negara anggota EFTA terdiri dari Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia.
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, M. Lutfi mengatakan, dengan dimulainya pemberlakuan kemitraan ekonomi tersebut akan membuka akses pasar ke Eropa sebagai pendorong pemulihan ekonomi.
“Setelah melewati proses panjang perundingan dan ratifikasi, akhirnya dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan di kedua pihak dan turut menjadi pendorong pemulihan ekonomi,” kata M Lutfi seperti dikutip di Twitter @Kemendag, Selasa, 1 November 2021.
Mendag M. Lutfi mengatakan, salah satu manfaat pemberlakuan kemitraan ekonomi bagi Indonesia adalah terbukanya akses pasar ke negara-negara EFTA melalui penghapusan tarif bea masuk.