POSRakyat.com, Jakarta – Bentuk keseriusan pemerintah memberantas narkoba, pihak Badan Narkotika Nasional ( BNN) melakukan penggeledaan Sense Karoke Mangga Dua Jakarta Utara. Ada computer dan sejumlah dokumen disita untuk dijadikan alat bukti.
Selain itu, BNN juga mengamankan 36 orang saat penggeledahan untuk dimintai keterangan. Rabu, (11/4) malam kemari. Status 36 orang tersebut akan ditetapkan dalam waktu 1 x 24 jam.
Dilansir dari Detikom, “penggeledahan itu melanjutkan pencarian barang bukti” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat dihubungi, Kamis (12/4/2018).