Dalang Penembakan Diduga Cinta Segitiga, Iqbal Asnan Terancam Dihukum Seumur Hidup

oleh -
oleh
Kepala Satpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan. Foto: Ist

PosRakyat – Kepolisian telah menetapkan Kepala Satpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan sebagai tersangka dan dalang dari penembakan yang menewaskan petugas Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Diduga kuat pembunuhan itu akibat cinta segitiga, sehingga menyebabkan kepala Satpol PP terancam hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati.

Diketahui, bahwa Kasatpol PP Makassar menyewa eksekutor untuk menembak Najamuddin Sewang pada Minggu 3 April 2022 yang lalu.

Eksekutor itu disewa Iqbal untuk menembak korban ketika berkendara di pertigaan Jalan Danau dan Jalan Manunggal 22 Kota Makassar.

Pada Senin 18 April 2022, kasus cinta segitiga ini diduga melibatkan pelaku dan korban yang sudah sama-sama berisitri sedang memperebutkan seorang perempuan yang disebut-sebut seorang ASN.

Kasus cinta segitiga ini juga sempat menjadi perhatian bagi pemerintah Kota Makassar Sulawesi Selatan. Wakil Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atau biasa dipanggil Danny Pomanto sampai mengucapkan keprihatinan atas kasus ini dan berharap tidak ada kasus serupa lainya yang terjadi.

“Saya sangat prihatin karena ini menyangkut keluarga besar Pemkot Makasar. Meski ini persoalan pribadi, kami beri apresiasi ke kapolres dan jajarannya yang berhasil mengungkap dengan cepat. Setelah penetapan tersangka, kami akan ikuti aturan,” ucap Danny.