PALU, PosRakyat.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Sulawesi Tengah menampik perihal telah mengeluarkan surat dukungan kepada salah satu kandidat bakal calon (Balon) Wali Kota Palu, sebagaimana yang tercantum dalam poin 5 tanda terima dokumen Balon wali kota di kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan. Menurut salah seorang pengurus PD yang juga juru bicara partai, Rully Hadju, dalam dokumen yang kirim ke DPP PDI Perjuangan tertera di surat itu bahwa demokrat sudah menyatakan dukungan.
“Ini pembohongan publik. Kami bisa kategorikan pidana. Bahwa kemudian kami melakukan seleksi bakal calon wali kota memang betul,” tandas Rully, Minggu (5/4/2020).
Bagaimana mungkin lanjut dia, pernyataan surat dukungan dari PD sudah diterbitkan sementara tahapan penyeleksian di internal Demokrat belum selesai. Masih ada sejumlah tahapan yang harus dilewati dan wajib dilakukan karena hal ini merupakan mekanisme di PD.
“Keputusan tertinggi itu ada di pleno. Nah, sementara sampai hari ini belum ada pleno di Demokrat. Aneh rasanya jika kemudian sudah ada surat dukungan yang dikeluarkan,” ungkapnya.