Palu, (Posrakyat.com)- Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng) Drs. H. Anwar Hafid, MSi mendesak dan meminta agar DPP Partai Demokat mengambil langkah dan sikap tegas terhadap Subur Sembiring Cs yang telah mengeluarkan pernyataan kontroversial serta tidak mengakui kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum yang sah.
“DPP Demokrat pimpinan AHY dan Sekjen Teuku Riefky harusnya sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” kata Anwar Hafid kepada Pos Rakyat, Jumat (11/6/2020).
Menurut anggota Komisi IX DPR-RI, AHY terpilih setelah mendapat dukungan 93 persen suara dari DPD maupun DPC.
Dukungan mayoritas itu secara otomatis memuluskan AHY menjadi calon Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025.
“Jika ada kader yang ingin merongrong eksistensi Partai Demokrat, harus diberi tindakan tegas. Siapa pun dia termasuk Pak Subur Sembiring Cs. Karena apa yang dilakukan Pak Subur Sembiring cs sudah inkonstitusional dan tak boleh dibiarkan,” tandas Anwar Hafid.
Olehnya Anwar Hafid yang juga Bakal Calon ( Balon) Gubernur Sulteng mengimbau kepada seluruh kader Demokrat di Indonesia khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah agar tidak mempercayai berita tidak benar yang dilakukan Pak Subur Sembiring Cs.