Dewan Pers Verifikasi Faktual Kepengurusan SMSI Pusat

oleh -
oleh
Dewan Pers dalam Verifikasi faktual, Rabu (29/1)

Jakarta, Posrakyat.com – Dewan Pers, Rabu (29/01/2020) melaksanakan verifikasi faktual susunan organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pengurus Pusat di Jalan Veteran II No.7 Jakarta Pusat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dewan Pers, Ahmad Djauhar didamping anggota Dewan Pers Jamalul Insan (IJTI)  dan Asep Setiawan (ATVSI).

Dijelaskan, bahwa Dewan Pers mendata perusahaan pers dan organisasi pers di Indonesia. Ahmad juga mengatakan bahwa dalam UU Pers tidak ada perwakilan dewan pers di didaerah.

“Untuk itu, anggota Dewan Pers mulai pasca-reformasi sampai periode ini masih tetap 9 orang, sedangkan media bertambah luar biasa banyaknya dan anggota Dewan Pers merupakan keterwakilan dari Konstituen yaitu 4 perusahaan pers dan 3 organisasi pers,” kata Ahmad Djauhar di hadapan pengurus SMSI Pusat, Rabu (29/01/2020).

Menurutnya, keberadaan kepengurusan SMSI ini diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan Dewan Pers dalam verifikasi perusahaan media online yang ada di Indonesia.

“Saat ini ada sekitar 43.500 media online yang tersebar di seluruh Indonesia. Saya harap keberadaan SMSI ini bisa membantu anggotanya yang belum terdaftar dan terverifikasi secara faktual di Dewan Pers,” ungkap Djauhar.