Diduga ada Kongkalikong di Balik Bebasnya Sekab Balut

oleh -
oleh
Puluhan massa atas nama Aliansi Pemuda Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejati Sulteng, Jumat 25 Juni 2021. FOTO: BOB

PosRakyat – Puluhan massa atas nama Aliansi Pemuda Anti Korupsi Sulteng melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jumat 25 Juni 2021.

Unjuk rasa tersebut terkait adanya dugaan praktik kongkalikong atas bebasnya Sekertaris Kabupaten Banggai Laut (Balut) diduga terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Balut dalam praktik tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Jangan sampai ada lagi praktik – praktik korupsi. Pemerintah seharusnya memperhatikan hak – hak rakyat. Bersihkan Balut dari praktik korupsi,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap), Zikra.

Ia mengaku heran, mengapa di pengadilan membebaskan Sekab Balut padahal Kejakasaan Tinggi (Kejati) sudah dinyatakan bersalah. Meskipun diketahui Sekab melakukan praperadilan.

Massa aksi meminta kepada PT untuk terbuka menyampaikan ke publik mengapa sampai dan apa alasannya sehingga Sekab dibebaskan dari jeratan dugaan tindak pidana korupsi.

“Lagi – lagi kami dari pemuda anti korupsi turun ke jalan di mana Balut terjadi kasus korupsi. Namun Sekdanya dibebaskan,” tandasnya.

Dugaan praktik – praktik korupsi yang terjadi di Sulteng sampai hari ini lanjut Zikra, dinilai tidak ada keterbukaan kepada publik. Yang salah satunya adalah diduga melibatkan Sekab Balut. Di mana Sekab Balut telah melenggang bebas berdasarkan hasil putusan praperadilan.

Dengan melihat kondisi penanganan korupsi seperti ini di Sulteng, maka mereka meminta kepada KPK untuk turun langsung menangani dugaan kasus – kasus korupsi di Sulteng, khususnya di Balut.

“Mendesak KPK untuk bertindak secara tegas atas dugaan – dugaan korupsi. Kami meminta Balut dibersihkan  dari korupsi,” pungkasnya.