PosRakyat – Sekretaris Umum (Sekum) Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Tengah (KONI Sulteng), Husin Alwi, ST, mengaku terkejut setelah mengetahui dirinya dinonaktifkan dari jabatan Sekum sejak awal Januari 2025 tanpa melalui mekanisme organisasi yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
“Saya kaget tiba-tiba tidak dimasukkan lagi di grup Sekretariat KONI Sulteng 2025. Saya juga mendengar sudah ada pengusulan penggantian Sekum KONI ke Pusat. Padahal, setahu saya, tidak pernah ada rapat pengurus untuk membahas hal ini,” ujar Husin Alwi saat ditemui di Palu, Senin (20/1).
Baca Juga: BLT BBM Rp600 Ribu Cair Lagi, Simak Syarat dan Jadwalnya!
Husin menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, rapat yang membahas penggantian dirinya sebagai Sekum digelar pada Sabtu malam (18/1). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Umum KONI Sulteng, M. Nizar Rahmatu, namun Husin mengaku tidak diundang.
“Pada rapat malam itu, saya sama sekali tidak diundang. Bahkan, saya dengar bukan hanya saya yang tidak diundang, tapi juga beberapa pengurus lainnya. Itu bukan rapat pengurus, melainkan rapat Sekretariat,” tegasnya.
Menurut Husin, penggantian Sekum seharusnya melalui mekanisme organisasi, yaitu rapat pleno pengurus yang kemudian disahkan oleh KONI Pusat sesuai AD/ART dan peraturan organisasi.
“Jika benar Ketua Umum KONI Sulteng sudah mengajukan surat penggantian Sekum kepada KONI Pusat hanya berdasarkan hasil rapat Sekretariat itu, maka saya akan menempuh jalur hukum sesuai mekanisme organisasi,” ujar Husin.