Menurut dia, tidak benar jika tulangan saluran di jalan Lombok itu tidak terselimuti beton.
“Tulangan lantai saluran itu terselimuti beton, siapa bilang tidak? Itu tidak benar.” Ujarnya.
Diketahui, proyek tahun anggaran 2021 ini melekat pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu itu dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Bina Asta Tunggal, dengan nilai kontrak Rp3.259.040.289.00.
Dikutip dari fokusrakyat, Muhammad Nur Larisa menuturkan terkait proyek Peningkatan Fungsi Saluran Primer/Alur Alam di Sungai Manonda Wilayah 1 itu telah putus kontrak dengan bobot pekerjaan 40 persen. Sementara 60 persen sisa pekerjaan itu akan dilakukan lelang kembali.
“Setelah dikaji semua pekerjaan kurang lebih 40 Persen dilakukan optimasi dianggap 100 Persen,” jelasnya.***
Penulis: ZF