Oleh : Abd. Rasyid
Jelang peringatan hari jadi Kabupaten Donggala yang ke-67 salah seorang wartawan bertanya : “Prestasi apa yang dapat kami tulis tentang Donggala diusianya yang ke-67?”. Sesaat suasana menjadi sunyi dan hanya senyum yang dapat diberikan menanggapi pertanyaan tersebut. Pertanyaan khas insan pers pasti selalu sederhana namun sulit untuk menguraikan hanya dengan sekali jawab.
Mengapa menjadi sulit? Karena saat ini belum ada jawaban simple dan sederhana untuk menunjukkan prestasi Kabupaten Donggala di usianya yang ke-67. Mungkin di tahun-tahun sebelumnya dengan bangga Pemerintah daerah masih mempersembahkan salah satu raihan Opini BPK-RI berturut yaitu WTP.
Namun saat ini seolah semua sirna dan tidak ada yang bisa dibanggakan diusia Kabupaten Donggala yang ke-67. Suasana perayaan terlihat kering dan kaku, entah mengapa kehadiran dalam perayaan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah terkesan hanya memenuhi “tugas rutinitas tahunan” belaka. Tak ada narasi segar yang didengungkan oleh sang nahkoda Donggala yang menggelegar. Seharusnya momentum peringatan hari jadi kabupaten adalah meomentum menggelorakan ide sang nahkoda yang mencerahkan dan bisa menggerakkan seluruh komponen daerah.
Mengapa hal ini terjadi? Apakah kepemimpinan Donggala diusia ke-67 mengalami disorientasi? Atau memang saat ini Donggala sedang menjalankan pemerintahan berbasis “auto-pilot”? Pertanyaan ini mungkin terlihat lucu dan tidak tepat, namun marilah coba menelusuri jejak kepemimpinan berbasis dokumen perencanaan. Mengapa demikian? Karena hanya melalui dokumen perencanaanlah nanti bisa menilai dan menuduh bahwa di usia ke-67 Donggala dibagian mana yang pantas untuk dibanggakan dan diceritakan.
Di usia ke-67 Kabupaten Donggala ini (tahun 2019), maka dokumen yang bisa dipakai untuk menjadi alat ukur refleksi dan menatap masa depan daerah adalah RPJMD 2019-2023, mengapa? Karena di dokumen resmi inilah tercantum segala permasalahan serta strategi dan arah kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah daerah selama 5 tahun. Hal ini menjadi penting karena dokumen perencanaan inilah yang menjadi parameter atau alat pandu sehingga tidak membuat kepemimpinan kehilangan arah (disorientasi).
Namun yang perlu diingat pula bahwa dokumen RPJMD yang setiap lima tahun berganti merupakan penjabaran periodik dari RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2005-2025). Sehingga jika ini dipakai sebagai panduan bersama maka pertanyaan tentang prestasi apa yang bisa dibanggakan saat usia Kabupaten Donggala yang ke-67? Maka jawabanya adalah bagian mana yang ada dalam dokumen perencanaan tersebut yang telah terlaksana dan tertunaikan.
Dalam RPJPD Kabupaten Donggala (2005-2025) cita Kabupaten yang ingin di wujudkan adalah “KABUPATEN DONGGALA YANG MANDIRI, SEJAHTERA DAN DAMAI”. Tiga kata kunci ideal yang ingin dicapai kurun waktu 20 tahun ini (2005-2025) yaitu Mandiri, Sejahtera dan Damai. Dan saat ini di usia ke-67 Tahun Kabupaten Donggala (tahun 2019), Donggala sudah berada pada fase terakhir dari perwujudan cita ideal tersebut. Sehingga seharusnya visi kepemimpinan yang tertuang dalam RPJMD 2019-2023 adalah finising tuch atau sentuhan akhir dari pemenuhan cita ideal (RPJPD) tersebut.
Mari sejenak menengok ke dalam RPJMD 2019-2023, disana tertuang jelas bahwa kurun waktu periode 2013-2018 banyak hal yang tidak bisa diselesaikan atau tidak memenuhi target dari isu strategis yang terjadi dikurun waktu tersebut (2013-2018). Diantaranya yaitu : Kenaikan Angka Kemiskinan dari 49,6 ribu jiwa menjadi 54,44 ribu jiwa, Indeks Keparahan Kemiskinan menunjukkan bahwa kesenjangan antar sesama penduduk miskin atau rumah tangga miskin selama periode tersebut (2013-2018) semakin melebar, belum lagi terkait pertanian dan nelayan, reformasi bikrokrasi, infrastruktur, iklim investasi dan pengelolaan kebencanaan.