POSRakyat.com – Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara akan mengadakan sesi khusus darurat pada Kamis, 21 Desember 2017 atas permintaan negara-negara Arab dan negara muslim atas keputusan Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour mengatakan, Sidang Majelis Umum PBB akan memberikan suara pada rancangan resolusi yang menyerukan agar deklarasi Trump ditarik. Resolusi tersebut sebelumnya telah diveto oleh AS dalam sidang Dewan Keamanan PBB, Senin kemarin.
“Saya berharap ada dukungan yang luar biasa di Majelis Umum untuk resolusi tersebut,” kata Mansour seperti dilansir Reuters, Rabu, 20 Desember 2017.
Meski pemungutan suara seperti itu tidak mengikat namun dianggap memiliki bobot politik yang bisa menekan AS.
Sementara itu, Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Nikki Haley mengatakan akan mengingat negara-negara yang memilih resolusi dan mengkritik keputusan AS.