Tolitoli, Posrakyat.com – Ketua Bidang Investigasi DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulawesi Tengah (LAKI P45 Sulteng), Minhar meminta penyidik Tipikor Polres Tolitoli mendalami dugaan mark up terkait pembangunan jembatan gantung di desa Oyom, kecamatan Lampasio, kabupaten Tolitoli.
Pembangunan jembatan di Desa Lampasio diketahui menghabiskan anggaran Rp 500 juta yang bersumber dari Dana Desa tahun 2017-2018.
“Kami meminta pihak Polres segera periksa pihak -pihak terkait atas dugaan mark up pada pembangunan jembatan gantung Desa Oyom yang menghabiskan angagaran yang lumayan besar itu, dan kami percaya pihak Tipikor Polres Tolitoli dapat bekerja dengan profesional demi tegaknya hukum di daerah ini.” Ujar Minhar ketua DPD Laskar Anti Korupsi 45 Sulteng.
Dia menambahkan, indikasi adanya dugaan penyimpangan pada pembanguanan jembatan tersebut, berdasarkan penelusuran pihaknya selama ini, fakta lapangan diduga hanya menghabiskan dana sekira seratus tiga pulu lima juta. Sebagaiamana ditemukannya sisa material dalam bentuk batu dasar pondasi bersama pasir yang ada dilokasi pekerjaan.
Selain itu, Minhar mengungkapkan, terkait ditemukannya sisa material pasir dan batu di lokasi tersebut, jika dinominalkan berdasarkan harga standar perkubikasinya kurang lebih senilai lima juta rupiah.
” Sisa material pasir dan batu untuk bahan pekerjaan jembatan yang ada di lokasi, sesuai harga umum di wilayah Desa Oyom kami perkirakan bernilai jutaan rupiah. Olehnya itu, kami berkesimpulan sesuai fakta di lapangan, dugaan mark up pada pekerjaan tersebut sangat kuat.” Ungkap Minhar