DPRD Menyorot Proyek Tanggung “Jembatan Gantung Pasangkayu”

oleh -
Jembatan Gantung Kampung Tengah Pasangkayu

Pasangkayu, Posrakyat.com – Anggota Komisi III DPRD Pasangkayu, Nasruddin menyoroti pembangunan jembatan gantung di Kampung Tengah, kelurahan Pasangakayu, kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Masalahnya, proyek ini diduga belum selesai dikerjakan CV. Libra Abadi selaku pemegang kontrak pada Dinas Perhubungan Pasangkayu. Anggarannya bersumber dari APBD Pasangakayu 2019 dengan nilai kontrak Rp394.072.000.

Menurut Nasruddin, dalam waktu dekat, melalui komisi III DPRD Pasangkayu akan segera memanggil pihak kontraktor dan juga dinas perhubungan Pasangakayu guna penjelasan lebih lanjut.

Hal itu disampaikan ke media, Senin, 16 Maret 2020, tak lama setelah melakukan kunjungan ke lokasi renovasi pembangunan jembatan tersebut.

“Ini perlu dijelaskan, kenapa pekerkajaannya hanya setengah. Volumenya juga tidak cukup, tanggung. Dan parahnya, sebagian bambu dijadikan bahan (balok penyangga),” tutur Nasruddin.

Persoalan jembatan gantung ini, sebenarnya sudah pernah disorot media bulan lalu, namun sampai sekarang belum ada tanda perbaikan.