Driver Ojol Diringkus Saat Membawa Narkoba ke Lapas IIB Ampana

oleh -
oleh
Barang bukti narkoba yang di masukan dalam botol shampo oleh driver Ojol untuk dibawa ke dalam Lapas IIB Ampana, Touna. Foto: JF

PosRakyat – Seorang driver ojek online (Ojol) di Ampana ditangkap saat membawa narkoba ke dalam Lapas IIB Ampana Kabupaten Tojo Una-Una, Sulteng.

Aksi penyeludupan itu berhasil diketahui petugas Lapas yang sedang bertugas di pintu utama.

Baca Juga: BP2P Sulawesi II Rampungkan Huntap Talise Kota Palu

Baca Juga: Pasca Banjir Warga Tayawa Kesulitan Air Bersih

Diketahui, narkoba itu disisipkan melalui kemasan shampo cair dan dibawa masuk ke dalam Lapas IIB pada Selasa, (23/1).