PosRakyat – Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar unjuk rasa dugaan tindak pidana korupsi jembatan IV Palu, bertempat di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Kota Palu, Jumat 2 Juli 2021.
Sejumlah masa aksi itu menuntut agar Kepala Kejati Sulteng dicopot dari jabatannya.
Kordinator Lapangan (Korlap), Mastang menyampaikan bahwa Kasus pidana korupsi Jembatan IV Palu telah memiliki bukti yang cukup tetapi malah di berhentikan oleh pihak Kejati Sulteng.
“Kami telah melakukan 6 kali aksi dan 3 kali audiens dengan pihak Kejati tetapi selalu di katakan bahwa kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan dan akhirnya pada Juni 2021 kasus itu di tutup atau SP 3” ungkapnya.