PosRakyat – Dugaan penyimpangan anggaran Porprov sebesar Rp1,9 miliyar yang di tangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, terus bergulir hingga saat ini.
Hal ini dibuktikan pada Jumat (24/2) Sekretaris KONI Kabupaten Tolitoli Ashar Bantilan di mintai keterangan oleh penyidik kejaksaan.
Baca Juga: Program BSPS oleh BP2P Wilayah Sulawesi II Diduga Bermasalah, Simak Penjelasanya
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp (WA) mengatakan, dugaan penyalahgunaan anggaran Pekan Olahraga Propinsi (Porprov) yang belum lama ini di adakan di Kabupaten Banggai terus di dalami penyidik.
“Kita dalami pak. Kita lagi kumpulkan bukti – bukti terkait masalah itu. Info apapun akan kita pakai untuk dilakukan pendalaman,” jawab Kajari.
Informasi yang dihimpun media ini, dimana anggaran Porprov itu mencuat lantaran dana insentif dan bonus atlit sekira Rp 399 juta belum di bayarkan oleh pengurus KONI Tolitoli, sementara anggaran yang digunakan pada Porprov di kabupaten Banggai beberapa bulan lalu sebesar Rp1,9 miliyar.