Posrakyat.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo telah menandatangani pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK. Pengumuman tersebut disampaikan melalui jpt.kpk.go.id.
Dalam pengumuman tersebut, enam calon Sekjen KPK gagal mengikuti tahap wawancara atau seleksi tahap akhir.
“Berdasarkan hasil konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara, maka dengan ini Panitia Seleksi mengumumkan bahwa belum ada kandidat yang dapat diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Kabinet Republik Indonesia untuk dapat ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal pada Komisi Pemberantasan Korupsi,” demikian bunyi pengumuman tersebut, Rabu (13/2).
Enam calon tersebut yakni Sekda Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Zeet Hamdy Assovie; advokat, dosen dan mantan Direktur Utama Perum Peruri, Prasetyo; mantan Plt Asisten Kepala UKP3R, Roby Arya Brata; mantan Kepala Bappeda DKI Jakarta, Tuty Kusumawaty.
Kemudian mantan Direktur Keuangan PT Pelindo III dan mantan Komisaris Utama PT Portek Indonesia, U Saefuddin Noer; serta Guru Besar Universitas Hasanuddin dan Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian LH dan Kehutanan, Winarni Dien Monoarfa.