FSN : Mata Rantai Hoax dan Radikalisme Harus Diputus

oleh -
oleh
Ketua FSN Sulteng Muhammad (kanan). [Ist]

Palu, Posrakyat.com – Berita hoax dan radikalisme yang tersebar melalui media sosial (medsos) tidak hanya bisa meracuni, tapi juga bisa mengkontaminasi jiwa seseorang. Untuk menangkalnya, seseorang harus bisa memperkuat pertahanan diri serta melakukan cek dan ricek sebelum mencerna atau bahkan menyebarkan berita itu melalui berbagai jaringan sosmed.

“Kita harus mulai dari diri sendiri karena kadang-kadang diri kita sendiri bisa menjadi sumber yang mengaplikasi berita hoax tersebut bisa tersebar kemana-mana. Kalau ada berita yang misalnya tidak kita yakini, maka stop di kita saja. Itu merupakan salah satu kontribusi yang amat sangat penting untuk memutus mata rantai hoax dan berita radikalisme,”  kata Ketua
Forum Santri Nasional ( FSN ) Sulteng Muhammad, Senin (8/4/2019).

Selain itu, lanjut Muhammad kita wajib cek dan ricek terlebih dahulu untuk mencari kebenaran berita sekaligus narasumbernya. Kalau hanya sekadar setuju boleh-boleh saja, tapi bila kita tidak yakin bahwa itu valid atau benar, jangan disebar.

“Kenapa? Karena sekarang di UU ITE yang baru ada hal yang terkait dengan penyebaran berita hoax. Jadi penyebaran kebencian itu merupakan salah satu delik atau tindak pidana yang ganjaran hukumannya cukup besar,” ungkap Muhammad.