PosRakyat – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 adalah pesta demokrasi terbesar sepanjang sejarah Indonesia sejatinya adalah momentum bersejarah yang akan menjadi catatan pelaksanaan demokrasi berjalan dengan baik.
Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Baca Juga: Desa Sandana Gelar Aksi Jumat Bersih Sambut HUT RI ke-79
Baca Juga: KPU Tolitoli Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Pilkada 2024
Perebutan rekomendasi partai untuk usungan pilkada menjadi ujian bagi petinggi partai politik untuk menetapkan pilihannya di warna dengan intervensi kekuatan penguasa.