Gubernur Anies Dipanggil Polisi, Ini Kata Andi Arief

oleh -
oleh
Foto : Ist

Posrakyat.com – Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kerumunan masyarakat di daerah Petamburan, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Sebelumnya diketahui, sejumlah massa berkumpul di wilayah Petamburan dalam rangka acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/ 2020).

Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa belum mengetahui hal tersebut.
“Saya belum tahu soal itu, nanti saya tanyakan sama beliau,” ujar Riza seperti dilansir Pikiran Rakyat dari Antara, Senin 11 November 2020.

Lanjut Riza, terkait dengan kerumunan di Petamburan itu pihaknya telah menyampaikan imbauan dan permintaan dengan cara menyurati hingga mendatangi.

Pasalnya kata Riza, kerumunan tersebut dilakukan di masa pandemi Covdi-19. Apalagi menurutnya Jakarta saat ini masih berstatus PSBB transisi.
“Kemudian ketika ada pelanggaran kami tindak, diberikan sanksi yang tertinggi Rp 50 juta, jika diulangi bertambah jadi Rp 100 juta,” tambahnya.

Riza juga mengatakan, pihaknya sudah meminta jangan ada lagi kerumunan di seluruh Jakarta.

“Untuk kegiatan apapun termasuk kegiatan keagamaan dilakukan dalam jumlah terbatas sesuai dengan protokol Covid-19 dan sedapat mungkin dilakukan secara virtual.” Tuturnya.