Dikutip detiknews, sementara harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini naik Rp 7.000 ke level Rp 832.000 per gram.
Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga emas tersebut.
Harga emas batangan tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.(**)