Pasangkayu, POSRakyat.com–Pemilihan antar waktu (PAW) kepala desa Pangiang yang berlangsung di halaman kantor desa Pangiang, kecamatan Bambalamotu, kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Kamis, (5/9) lalu masih berbuntut.
Pasalnya, salah seorag calon peserta PAW, Haris merasa belum puas dengan hasil kerja panitia.
Meski menerima hasil plano perolehan suara melalui pemilihan antar waktu (PAW), Haris mantan kades Pangiang, tetap mempertanyakan kelengkapan berkas kades terpilih Rizal.
Sebab menurut Haris, pada saat proses berjalan, pihak panitia tidak menunjukkan berkas bebas temuan dari inspektorat yang menjadi salah satu persyaratan mutlak bagi perangkat desa untuk ikut PAW.
“Seharusnya panitia menunjukkan berkas bebas temuan sebagai persayaratan mutlak. Meski saya menerima hasil plano perhitungan akhir suara, namun saya tetap mempertanyakan,” tutur Haris, Jumat (6/9).