Heboh Sarung Salam, Bawaslu Pasangkayu Tindaklanjuti

oleh -
oleh

Pasangkayu, Posrakyat.com– Empat Pria diamankan Warga sekitar dan terpaksa berurusan dengan Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, kedapatan membagikan Sarung kepada warga Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar, Kamis (26/11-2020).

Diinterogasi pihak Bawaslu Pasangkayu.

Menanggapi pelanggaran Pilkada itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasangkayu Divisi Hukum dan Penindakan, Syamsuddin saat diwawancarai membenarkan bahwa adanya dua Orang lelaki yang diamankan warga Desa Martasari karena kedapatan membagikan Sarung dan kartu pengenal SALAM.

“Benar adanya 2 Orang yang di amankan warga dan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kami dari Bawaslu langsung kelokasi dan menjemput 2 Orang tersebut, sementara 2 orang lainnya kami dapatkan diluar dan juga kami bawa ke Kantor Bawaslu Kecamatan,” ungkapnya.

Ditanya soal indikasi pelanggaran Pemilu dan proses yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Syamsuddin mengatakan bahwa saat ini tidak dilakukan penahanan terhadap 4 Orang tersebut. Namun kami dari Bawaslu akan tetap tindak lanjuti dan di proses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.