Jaksa Tahan 3 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Kapal di Tolitoli

oleh -
oleh
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tolitoli, Rustam Efendi, S.H (tengah). Foto: Istimewa

PosRakyat – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli jumat 26 November 2021 menahan tiga tersangka (tsk) dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Perikanan dan Kelautan Tolitoli.

Ketiga tersangka yang di tahan itu di titipkan di Sel Tahanan Polres Tolitoli yakni Kepala Dinas (Kadis) Perikanan dan Kelautan Tolitoli selaku Pengguna Anggaran berinisial GS, kemudian Kepala Bidang (Kabid) Tangkap Diskanlut SN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) NR.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tolitoli Rustam Efendi, SH kepada media ini menjelaskan penahanan ketiga tersangka tersebut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Palu.

“Berkas ketiga tersangka sudah lengkap dan rencananya hari senin akan di limpahkan ke Pengadilan Tinggi Palu,” kata Rustam Efendi, S.H.

Rustam menyebutkan bahwa alasan penahanan ketiga Tsk itu karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan keuangan negara yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP) Sulteng.