PosRakyat – Panjang ruas jalan nasional di Sulawesi Utara (Sulut) 1682,41 kilo meter (km) sudah bersertifikat 90 persen, sebagai hak pakai dan diharapkan dapat mencapai 100 persen pada tahun ini.
Demikian disampaikan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, Hendro Satrio MT., ST ketika diwawancarai wartawan media ini usai pertemuan dengan sejumlah awak media bersama LSM dan aktivitas diruang aula lantai 4 Selasa kemarin, yang dilaksanakan Setiap 2 Minggu.
Baca Juga: Timbunan Urpil Bercampur Akar Kayu, PT AKAS dan BPJN Sulteng Acuh
Baca Juga: PPK dan Rekanan Diduga Konspirasi Paksakan PHO Proyek Jalan Trans Sulawesi
“Iya terima kasih, untuk jalan nasional di Sulut karena sudah bersertifikat 90 persen dan kami berharap agar tahun ini akan segera mencapai 100 persen,” kata kabalai Hendro Satrio.
Sertifikat ini lanjutnya, dari panjang ruas jalan nasional di Sulut yakni 1682,41 kilo meter belum termasuk 6 jalan provinsi yang baru statusnya ditingkatkan menjadi jalan nasional.
Adapun jalan yang ditingkatkan tersebut yakni akses jalan menuju terminal Boroko kabupaten Bolaangmongondow Utara (Bolmut) Dengan panjang 800 meter ,Simpan jalan Soekarno merupakan akses penting Ke Tol air madidi sepanjang 1,3 Kilo akses tol air madidi simpang Tondano 1,8 kilo akses jalan likupang Minahasa utara 2,8 kilo kemudian lingkar luar Manado (MOORR1) Sepanjang 10 kilo dan lingkar luar kota Manado II sepanjang 6,3 kilo.
Baca Juga: Praktek Culas di Proyek Jalan Trans Sulawesi