PosRakyat – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak pernah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) jenis batuan galian C di Desa Padumpu, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.
Kepala Dinas ESDM Provinsi, Mohammad Haris Kariming yang dikonfirmasi ihwal IUP tambang galian C via pesan aplikasi WhatsApp, Jumat (15/10/2021), mengaku bahwa ESDM tidak menerbitkan IUP.

“Sudah Kami cek pak, tidak ada IUP di Padumpu,” ungkap Kadis ESDM Haris Kariming.
Ia belum memberikan banyak keterangan, sebab saat itu masih dalam kondisi isolasi mandiri (isoman).
Berdasarkan keterangan salah seorang warga Desa Padumpu yang enggan disebutkan namanya, ada dugaan aktivitas batuan pertambangan galian C di desanya. Ia juga menyebutkan bahwa aktivitas galian itu sudah berjalan kurang lebih dua tahun lamanya.
Aktivitas pertambangan galian C tersebut, diduga untuk kepentingan proyek pemerintah. Di mana di lokasi itu terdapat mesin batu crusher yang beroperasi. Selain itu ada pula alat berat yang sedang bekerja menggali batuan di sungai Desa Padumpu.***
Penulis: BOB