Kadis ESDM Sulteng Sebut Tambang Galian C di Padumpu Tak Berizin

oleh -
oleh
Tampak mesin pemecah batu ( Crusher ) dan excavator di Desa Padumpu, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli. Foto: PosRakyat.com

PosRakyat – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak pernah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) jenis batuan galian C di Desa Padumpu, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.

Kepala Dinas ESDM Provinsi, Mohammad Haris Kariming yang dikonfirmasi ihwal IUP tambang galian C via pesan aplikasi WhatsApp, Jumat (15/10/2021), mengaku bahwa ESDM tidak menerbitkan IUP.

Tumpukan material sirtu diambil dari badan sungai desa Padumpu. Foto: PosRakyat.com

“Sudah Kami cek pak, tidak ada IUP di Padumpu,” ungkap Kadis ESDM Haris Kariming.