Kejari Pasangkayu Menunggu Hasil Audit BPKP Terkait Kasus Sewa Alat Berat di DKP, 50 Saksi Diperiksa

oleh -
oleh
Istimewa

PASANGKAYU, POSRakyat.com – Kasus sewa alat untuk 5 unit excavator yang di kelola Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasangkayu, yang diduga berpotensi merugikan Keuangan Negara, kini tengah dalam penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu. Hal itu di ungkapkan Plt. Kepala kejaksaan Negeri Pasangkayu, Lapatawe B. Hamka, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Fauzipaksi, di kantor Kejari Pasangkayu, Kamis, 15 Agustus 2019.

Menurut Fauzi, kasus Sewa alat excavator yang dikelolah oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pasangkayu, saat ini masih terus dalam pedalaman penyidik dan pemeriksaan sejumlah saksi yang ditargetkan rampung dalam satu setengah bulan kedepan.

“Saat ini sudah ada sekitar 50 saksi yang di periksa oleh penyidik, di antaranya, 20 saksi sebagai pengguna atau penyewa alat, 24 saksi dari Dinas terkait dan 6 saksi lainnya dari luar,” ucap Fauzi.