Kerusakan Alam Akibat Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sulteng: Gambaran Lemahnya Penegakan Hukum?

oleh -
oleh
Marak lagi aktivitas PETI di Tabong, gunakan solar subsidi dari Tolitoli. Foro: IST

PosRakyat – Aktivis muda Nahdatul Ulama (NU), Fahrul mengecam maraknya lagi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah kabupaten Tolitoli dan kabupaten Buol akhir-akhir ini. Ada apa dengan penegakan hukum di Sulawesi Tengah?

Menurut mantan sekretaris Gerakan Pemuda Ansor (GP. Ansor) Tolitoli, PETI di Tabong kabupaten Buol itu bukan hanya soal penambangan ilegal tapi juga berdampak krusial terhadap kondisi alam di kabupaten Tolitoli.

“Kerusakan hutan di wilayah Tabong berdampak pada tingginya volume air yang turun ke wilayah desa Bambuan. Sehingga kondisi ini membuat desa Bambuan semakin parah,” kata Fahrul.

Baca Juga: Marak Aktivitas PETI dan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Tolitoli, Kepolisian Diminta Tindak Tegas

Baca Juga: Calon Gubernur Petahana, Rusdy Mastura, Sampaikan Visi dan Klarifikasi di Hadapan Komunitas Kota Palu

Fahrul menuturkan, saat ini jalan nasional yang melintas di desa Bambuan kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli sedang dilakukan peninggian badan jalan untuk mengantisipasi genangan air.

Namun sayangnya lanjut dia, perbaikan jalan yang menelan anggaran Rp200 miliar lebih melalui APBN akan sia-sia karena faktor utama penyebab banjir tidak dapat dihentikan dimana disebabkan penambangan ilegal.

“Kami hari ini belum bisa menghitung pasti berapa kerugian negara terhadap aktivitas di Tabong. Namun kalau berdasarkan kerusakan yang diakibatkan, diantaranya perbaikan jalan oleh pihak BPJN Sulteng di desa Bambuan itu maka, itu adalah salah satu bentuk kerugian negara. Kenapa? Karena kerusakan itu diakibatkan oleh penambangan ilegal di wilayah Tabong,” terang Fahrul.