Ketua AJI Palu Laporkan IPDA Pirade ke Propam Polda Sulteng

oleh -
oleh
Ketua AJI Palu sekaligus Pemimpin Redaksi Radar TV Palu saat memberi keterangan kepada penyidik Propam Polda Sulteng, Mjnggu dinihari, 24 Juni 2018. (Foto : Patar/kabar selebes.co,id)

Posrakyat.com, Palu – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu Muhammad Iqbal melaporkan Kanit Binmas Polsek Palu Timur, Ipda Pirade ke Propam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (24/6/2018), sekira Pukul 01.30 Wita.

Iqbal telah melaporkan Ipda Pirade karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya, saat melakukan razia di depan pura Jalan Jabal Nur, Sabtu (23/6/2018) malam.

“Saya sudah laporkan, dengan nomor STPL: 65/VI/2018 diterima Bripka Rudy Labato, Pukul 01:30 Wita,” kata Iqbal, Minggu (24/6/2018).

Dalam keterangannya Iqbal mengatakan, kejadian bermula sekira pukul 21.00 Wita, Iqbal sedang mengendarai sepeda motor menuju rumah sepulang dari Graha Pena, Kantor Redaksi Radar TV di Jalan Yos Sudarso.

Iqbal dimintai surat-surat kendaraannya. Iqbal mengaku tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), karena terbawa dalam tas di dalam mobil yang dibawa istrinya lebih dulu pulang ke rumah.

Iqbal sudah mengiyakan saat sepeda motornya dibawa ke Polsek Palu Timur sambil menelpon rekan kantornya, untuk menjemput untuk pulang mengambil STNK di rumahnya.

Namun, saat menunggu jemputan Iqbal justru mendapat tindakan tindak menyenangkan berupa kata-kata kasar dan menyebut “wartawan kemarin sore”. Iqbal bahkan ditantang untuk melapor ke orang paling tinggi di Kepolisian.

“Silahkan kau lapor ke orang paling tinggi,” kata Iqbal menirukan ucapan polisi yang diketahui bernama Ipda Pirade, Kanit Binmas Polsek Palu Timur.