PosRakyat – Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pemegang BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta untuk tahap II sudah mulai disalurkan.
Kemnaker telah menginformasikan bahwa proses screening data penerima telah selesai dilakukan. Langkah selanjutnya adalah pencairan bantuan.
Tepat pada Kamis, 19 Agustus 2021, penyaluran BSU akan dilakukan kepada 1,2 juta orang yang telah lolos proses screening.
“Saat ini sudah selesai proses screening dan Insya Allah hari ini akan kami mulai proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat,” kata Sesditjen PHI dan Jamsos Surya
dikutip dari ANTARA, Kamis, 19 Agustus 2021.
Tak semua karyawan atau buruh yang mendapat fasilitas BSU sebesar Rp1 juta per orang untuk dua bulan.