PosRakyat – Desakan kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk meminta maaf setelah pengibaran bendera LGBT terus mengalir. Kali ini tuntutan tersebut disuarakan oleh tokoh muda Alkhairaat dan Sekretaris Umum Himpunan Pemuda Alkhairaat (Sekum HPA), Habib Mohammad Sadig al-Habsyi.
Dalam rilisnya yang diterima media ini, Selasa, 25 Mei 2022, Habib Sadig menganggap Kedubes Inggris tidak menghormati hukum dan budaya masyarakat Indonesia.
“Sebagai Sekum HPA dan tokoh muda Alkhairaat saya mengecam pengibaran bendara LGBT di halaman kantor Kedutaan Inggris di Jakarta. Pengibaran itu sudah jelas merupakan sikap tidak menghargai sikap negara dan budaya kita yang menolak perilaku-perilaku LGBT,” tegasnya.
Menurut Habib Sadig, LGBT tidak saja diharamkan oleh agama, tetapi tidak dibenarkan dalam tata kenegaraan Indonesia.