Koalisi Longki’S Jaring Ulang Cawagub Sulteng

oleh -
oleh
Ilustrasi

Palu, Posrakyat.com – Penghujung tahun ini, genap dua tahun kekosongan jabatan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah. Ibarat episode cerita dengan topik seru dan kisah berbeda pada setiap babaknya, pengisian ‘Kursi’ Wagub yang kosong sejak H. Sudarto mangkat pada 1 Oktober 2016 silam. Kabar terbaru, Sabtu (1/12/2018), HM. Faisal Mang tiba-tiba mengundurkan diri dari pencalonan Wagub Sulteng.

Nama H.M Faisal Mang kembali masuk dalam bursa calaon Wagub Sulteng pengganti sisa masa jabatan 2016-2021. Birokrat senior berdarah Luwuk, Kabupaten Banggai ini masuk dalam daftar calon yang direkomendasikan oleh Tim Advance yang dibentuk oleh Koalisi Partai Politik Pengusung Longki’S. Nama H.M Faisal Mang sudah masuk dalam bursa calon sejak proses penjaringan dan pengusulan di babak kedua dan ketiga lalu.

Sayangnya, meski belum ditetapkan oleh Koalisi Parpol Pengusung Longki’S, Faisal Mang memilih mundur dari pencalonan saat Tim Anvancemerekomendasikan namanya. Dalam surat yang ditujukan kepada Gubernur Sulteng dan ditandatangani HM. Faisal Mang di atas materai itu, ia menegaskan sikapnya menolak keputusan dan rekomendasi Tim Advance Koalisi Partai Politik Pengusung Longki’S tertanggal 6 Agustus 2018. Tim Advance yang beranggotakan perwakilan dari masing-masing parpol pengusung, yakni Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Rekomendasi Tim Advance Koalisi Pengusung Longki’S menetapkan dua nama yang direkomendasikan menjadi calon Wagub Sulteng. Yakni HM. Faisal Mang dan Anwar Hafid. Faisal Mang adalah kandidat berlatar belakang birokrat dan berasal dari wilayah Timur Sulawesi Tengah. Sedangkan Anwar Hafid adalah mantan Bupati Morowali (dua periode) yang kini menduduki jabatan Ketua DPW Partai Demokrat Sulteng.

“Rekomendasi dua nama yang dihasilkan Tim Advance itu bukanlah keputusan final, sebab penetapan dua nama calon Wagub dilakukan dalam rapat pleno Koalisi Parpol Pengusung sebelum diajukan kepada DPRD Sulteng. Tim Advance hanya bertugas secara teknis untuk memudahkan proses penjaringan calon,” kata Alimudin Paada, politisi Partai Gerindra selaku Ketua Tim Advance.

Meski demikian, keputusan Tim Advance yang merekomendasikan nama Anwar Hafid sebagai salah satu calon Wagub itulah yang menjadi pertimbangan utama HM. Faisal Mang akhirnya memutuskan mundur dari pencalonan Wagub Sulteng. Saat dikonfirmasi, birokrat senior yang kini menjabat Asisten Gubernur Sulteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Sulteng itu, membenarkan perihal pengunduran dirinya.

“Dalam surat pernyataan saya itu cukup jelas saya tegaskan bahwa saya tidak bersedia dicalonkan sebagai calon pengganti pengisian kekosongan jabatan Wagub Sulteng periode 2016-2021 jika dicalonkan atau diusung bersama saudara Anwar Hafid,” kata Faisal Mang, Senin (3/12/2018).

Pengunduran diri H.M Faisal Mang sontak membuat proses pengusulan calon pengganti Wagub Sulteng kembali menemui jalan buntu. Pengunduran diri Faisal Mang, otomatis mengkandaskan usulan dua nama yang direkomendasikan Tim Advance. Sesuai ketentuan undang-undang dan peraturan pemerintah, pengusulan calon Wagub pengganti haruslah dua nama calon. Tentu saja, rekomendasi Tim Advance yang mengusulkan Faisal Mang dan Anwar Hafid dalam pencalonan tersebut, batal alias gugur dengan sendrinya.

“Pengunduran diri Faisal Mang dari pencalonan bersama Anwar Hafid otomatis batal. Paket calon ini tak bisa diajukan ke DPRD Sulteng untuk diproses dalam tahapan pemilihan selanjutnya. Koalisi parpol pun harus kocok ulang calon dengan penjaringan baru,” kata Alimudin Paada, politisi Partai Gerindra.

Partai Gerindra, PKB, PAN dan PBB yang tergabung dalam Koalisi Parpol Pengusung Longki’S pun, harus duduk ‘satu meja’, berembuk kembali, menentukan langkah teknis dan taktis guna menghasilkan dua calon Wagub yang baru. Mengingat, DPRD Sulteng melalui Badan Musyawarah (Bamus), telah mengambil sikap memutuskan proses pemilihan Wagub Sulteng pengganti almarhum Sudarto.

Bahkan DPRD Sulteng akan menggelar rapat untuk membahas posisi Wagub itu pada tanggal 3-21 Desember 2018 atau prosesnya selama 18 hari. Keputusan itu dihasilkan dalam rapat Bamus DPRD Sulteng yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng, Muharram Nurdin pada Selasa 27 Nopember 2018 lalu. Politisi PDIP ini mengatakan, pemilihan Wagub Sulteng yang baru harus segera diproses.

Seirama dengan langkah DPRD Sulteng, empat parpol dalam koalisi pengusung Longki’S pun bergerak cepat merespon hasil kerja dan rekomendasi Tim Advanceserta keputusan pengunduran diri H.M. Faisal Mang.

Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng, Longki Djanggola selaku ketua Koalisi Parpol Pengusung Longki’S, langsung mengundang para petinggi di jajaran pengurus parpol pengusung. Senin malam (3/12/2018), rapat Koalisi Parpol Pengusung digelar tertutup di suatu tempat di Kota Palu.

Selain Longki Djanggola selaku Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng, dalam pertemuan ini hadir beberapa pengurus harian DPD Gerindra Sulteng, diantaranya DR Alimudin Paada (Ketua Dewan Pembina DPD Gerindra Sulteng) dan Ashar Syukur dan Andi Risman dari unsur wakil sekretris DPD Gerindra Sulteng.

DPW PAN Sulteng mengutus Rusli Dg Palabbi yang menjabat Sekretaris DPW PAN Sulteng. Sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB) wakili oleh empat pengurus hariannya, yakni Ketua DPW PBB Sulteng, Andi Mansur Pasande, Wakil Ketua DPW PBB Sulteng, Wawan Setiawan, Sekretaris DPW PBB Sulteng, Ruhsam dan Ketua BKW PBB Sulteng, Jihad. Adapun jajaran pengurus DPW PKB Sulteng, tidak berkesempatan hadir memenuhi undangan rapat tersebut. Rapat penting itu dipimpin oleh Longki Djanggola selaku Ketua Koalisi Parpol Pengusung Longki’S pada Pilkada Sulteng 2015. Agenda utama adalah mendengarkan laporan hasil kerja Tim Advance tentang hasil penjaringan calon wagub dan rekomendasi lainnya yang dihasilkan tim.

“Pengunduran diri H.M. Faisal Mang dari pencalonan Wagub, serta sikap dan langkah strategis koalisi parpol terkait proses penjaringan dan pengusulan selanjutnya, menjadi topik utama dalam pembahasan rapat malam itu,” kata Rusli Dg Palabbi selaku juru bicara Koalisi Parpol.

Rapat koalisi parpol tersebut juga menghasilkan keputusan bahwa penjaringan calon Wagub berikutnya dengan kriteria latar belakang calon yang lebih beragam, yakni dari kalangan politisi, birokrat, teknorat dan akademisi, TNI/Polri, serta kalangan pengusaha.