PosRakyat – Ketua Umum ASTEKINDO Sulawesi Tengah, Zulfakar Nasir menegaskan kepada aparat penegak hukum (APH) kepolisian dan kejaksaan untuk tidak mengganggu jalannya proses lelang proyek.
Zulfakar mengatakan, bagi para rekanan yang mengikuti proses lelang diharapkan menggunakan ruang masa sanggah, jika dalam proses lelang merasa ada yang tidak bersesuaian.
“Misalnya pemenang pertama dokumennya tidak lengkap atau alat dan tenaga teknisnya sedang digunakan di perusahaan dan tempat lain, maka di situlah ruang pemenang kedua, ketiga dan seterusnya dapat melakukan sanggahan, menunjukkan fakta dimana dokumen pemenang pertama tidak bersesuaian dengan apa yang di persyaratkan, bukan ranah APH,” kata mantan anggota dewan itu, Senin, 5 Desember 2022.
Ia menjelaskan, bahwa jika ada lembaga yang melaporkan proses lelang yang diduga curang, maka itu tidak bisa kemudian aparat penegak hukum langsung menangani hal tersebut terkecuali ditemukan fakta dan data yang akurat.
“Kecuali ada fakta atau data akurat misalnya salah satu dari peserta lelang tertangkap tangan menyerahkan uang kepada panitia lelang saat proses lelang atau diduga ada suap menyuap itu baru APH boleh langsung masuk melakukan penyelidikan,” jelas Zulfakar.
Tapi kalau hanya dugaan kecurangan dan isu suap menyuap saat proses lelang lanjut dia, maka APH tidak boleh langsung masuk mengganggu jalannya proses lelang, karena itu bisa saja hanya isu-isu liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Sebab itu tambahnya, masih domain panitia atau lembaga pelelangan. Dan selain itu, pihak-pihak yang merasa dirugikan atau dicurangi dapat melakukan ruang sanggah. Begitu juga ketika pekerjaan masih berjalan, pihak APH tidak boleh langsung masuk melakukan penyelidikan. Sebab dapat mengganggu jalannya proses pembangunan.
“Selama ini kontraktor lokal terkesan dikriminalisasi, kasihan kan mereka. Olehnya kita perlu melindungi pengusaha-pengusaha lokal kita. Hal ini penting untuk terselenggaranya pekerjaan-pekerjaan konstruksi yang baik dan benar-benar untuk kemajuan pembangunan daerah ini,” ujarnya mantan ketua ASPEKINDO Sulteng itu.
Penegasan itu diutarakan Zulfakar menyikapi maraknya laporan kepada Polda maupun Kejaksaan terkait proses lelang dan atau pelaksanaan pembangunan oleh pelaku jasa konstruksi.
Menurutnya, bayangkan saja jika sementara proses lelang sudah dianggap macam-macam, ada permainanlah antara PPK dan pengusaha, padahal itu kan tidak seperti itu.
“Saya mendukung rekan-rekan kontraktor lokal untuk bersaing sehat, sepanjang tidak ada perbuatan-perbuatan tercela yang mereka lakukan,” katanya.