Menurut Abdurrahman Kasim terdapat bantuan kebencanaan senilai Rp35 miliar belum juga jelas arahnya ke mana.
“Setelah saya berdialog dengan Ketua DPRD Kota Palu, sebagian dana tersebut sudah tersalurkan pada awal tahun. Masih ada sisa sekira Rp20 miliar yang harus disalurkan ke warga terdampak bencana,” ujarnya.
Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan anggaran kebencanaan tersebut.
Selain itu, pada proses pengajuan penyaluran bantuan sering kali terhambat data yang tidak valid. Padahal, data yang diberikan sudah sesuai dengan jumlah korban terdampak, baik yang rumahnya terkubur likuifaksi, penghuni tenda pengungsian dan rumah rusak yang tidak layak ditempati.
“Jika tuntutan ini tidak dapat dipenuhi, kami akan datangi pengadilan untuk mengajukan adanya kecurigaan permainan anggaran kebencanaan,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris Forum Korban Gempa Bumi dan Likuifaksi Balaroa, Agus Manggona mengatakan sudah 10 bulan warga menempati tenda pengungsian. Tapi pemerintah kurang memperhatikan warganya.
“Di daerah lain dana santunan, dana jadul dan stimulan sudah tersalurkan. Sementara warga terdampak di Balaroa sebagian besar belum tersalurkan. Tolong, kenapa bisa begini,” ujarnya.
Sumber : Jurnalsulawesi.com
Editor : Zoel