KPK Amankan Tujuh Orang Berikut Barang Bukti Uang Rupiah dan Dolar

Redaksi
Febri Diansyah Jubir KPK saat konferensi pers. Ist
A-AA+A++

Jakarta, Posrakyat.com –Febri Diansyah, juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benarkan penangkapan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di sejumlah kawasan di Jakarta pada Rabu sore, 27 Maret 2019.

“Mereka ada yang dari direksi BUMN, driver dan pihak swasta,” kata Febri saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis dini hari, 28 Maret 2019.

Febri menambahkan, penindakan yang dilakukan KPK itu disita sejumlah barang bukti berupa uang pecahan rupiah dan dolar. Tetapi, Febri belum menjelaskan dengan rinci terkait barang bukti yang disita dalam oreperasi senyat itu.

 

Pihak Febri mengakatakan, bakal menjelaskan lebih detail terkait proses OTT ini dan barang buktinya pada Kamis pagi. Sebab, pihaknya mempunyai waktu 1×24 jam memutuskan kasus ini untuk ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.Febri menjelaskan, tujuh orang yang dibawa ke KPK tadi malam terkait dengan dugaan kasus distribusi pupuk. “OTT sore tadi berdasarkan informasi yang kami terima bahwa ada penyerahan sejumlah uang melalui perantara dan tim kami tindak lanjuti.”Sumber : Tempo.coEditor : Zoel

 

Berita Terbaru

Gagal Gugurkan Status Tersangka, Praperadilan Rafiq Al Amri Ditolak PN Palu

PosRakyat.com – Pengadilan Negeri (PN) Palu menolak seluruh...

Begini Kronologi Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Kota Palu

PosRakyat.com – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) angkat bicara...