KRAK Sulteng: Awasi Angaran KPU, BAWASLU Dalam Tahapan Pilkada 2020

oleh -
oleh
Abd.Salam

Touna, Posrakyat.com – Lembaga Koalilisi Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah meminta pihak penegak hukum mengawasi dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang ada di delapan Kabupaten/Kota seperti Palu, Sigi, Tolitoli, Banggai, Banggai Laut, Poso, dan Tojo Una-Una.

Melalui koordinator KRAK Abd.SALAM menyebutkan bahwa Pilkada serentak 2020, Sulawesi Tengah menyerap anggaran sebesar Rp 642,6 miliar. Ia menyebutkan anggaran tersebut bersumber dari dana hibah daerah pada APBD 2020 dan telah tertuang dalam Naskah Perjanjian Kepala Daerah (NPHD) bagi daerah yang menggelar pilkada 9 Desember 2020. Dan itu belum termasuk alokasi dana APBN untuk menunjang pelaksanaan pilkada di masa pandemi COVID-19 .

Abd.Salam berharap aparat penegak hukum untuk mengawasi angaran tahapan pilkada yang cukup fantastis yang ada di KPUD, Bawaslu jagan sampai ada pengalihan angaran Pilkada pada kegiatan lain.