PosRakyat – Penyidik Polres Tolitoli menghentikan penyelidikan terkait dugaan penimbunan minyak goreng di salah satu gudang milik toko Rukun Sejahtera.
Kasat Reskrim Polres Tolitoli, IPTU Rijal kepada media ini menjelaskan, bahwa setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko rukun sejahtera terkait dugaan penimbunan minyak goreng tersebut belum di temukan unsur yang menjurus ke tindak pidana.
Ia melanjutkan, bahwa stok minyak goreng yang tersimpan di dalam gudang sebanyak 1400 kardus lebih itu sebagian sudah di order oleh pembeli dengan bukti faktur pembelian, dan akan di distribusikan secepatnya.
“Dari keterangan pemilik gudang stok minyak goreng yang tersimpan di dalam gudang sebanyak 1400 kardus lebih, dan sebagian sudah ada pembelinya sesuai dengan faktur yang di perlihatkan kepada penyidik,” jelas IPTU Rijal, Jumat 18 Maret 2022.
Terkait penghentian penyelidikan oleh penyidik Polres Tolitoli, Ketua LAKPESDAM NU Tolitoli, Fahrul Baramuli geram dimana seharusnya penyidik tidak secepat itu menghentikan penyelidikan, karena fakta fakta yang menjurus ke unsur pidana sudah kelihatan.
Menurut dia, kenapa pemilik gudang sudah beberapa hari menyimpan stok nya sementara kelangkaan terjadi di mana mana, kemudian pada saat operasi pasar di Dinas Perdagangan pemilik gudang tidak menyerahkan semua stok yang ada, bahakan sejumlah swalayan yang ada di Tolitoli ketikan mau membeli minyak goreng kepada pemilik gudang rukun sejahtera dengan alasan stok kosong. Padahal setelah di temukan masih ada sekitar 1400 lebih kardus minyak goreng yang tersimpan.